Tujuh Motor Balap Liar Diamankan

Selasa 18-10-2022,12:38 WIB
Reporter : Anggi Perkasa
Editor : Ros Diana

PRABUMULIH, PRABUMULIPS.CO.ID – Aksi balap liar yang sering dilakukan anak-anak muda Kota Prabumulih di Jalan Jenderal Sudirman sudah sangat meresahkan.
 
Kali ini balap liar di depan Masjid Mardhotillah Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, pada Minggu (16/10/2022) dini hari dibubarkan Tim Tantura Polres Prabumulih.
 
Karena aksi balap liar tersebut, tak jarang membahayakan pengguna jalan lainnya ketika sedang melintas dilokasi balap liar itu.
 
Pada malam itu, Tim Tantura 1 tengah berpatroli di Jalan Sudirman Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur mendapati adanya aksi balapan liar. Lalu, berkordinasi bersama Satlantas melakukan pembubaran aksi balap tersebut.
 
Alhasil, sebanyak tujuh kendaran Roda Dua (R2) berhasil diamankan yang diduga milik pelaku aksi balap liar. Sepeda motor yang terjaring diangkut ke Kantor Satlantas Polres Prabumulih.
 
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK,.MH dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH membenarkan hal itu.
 
“Iya, minggu dini hari ada pembubaran aksi balapan liar di Jalan Sudirman oleh Tim Patroli 1 Tantura bersama petugas piket Satlantas. Tim berhasil mengamankan tujuh unit R2 sebagai barang bukti, pemilik kendaraan kita kenakan tilang,” ujar Kasat Lantas.
 
Kasat Lantas menegaskan balap liar selain melanggar Undang-undang juga membahayakan.
 
"Jelas balapan liar melanggar Undang undang lalu lintas. Tanpa kompromi tindakan tegas sanksi tilang terpaksa dilakukan. Karena aksi balapan liar itu benar-benar membahayakan pengguna jalan bahkan dirinya sendiri," tandas AKP Muthemainah.(*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait