PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Hingga Senin (24/10/2022), Dinas Kesehatan Kota Prabumulih masih melakukan pengawasan ke apotek dan toko obat terkait larangan penjualan sirup penyebab gagal ginjal anak.
Dilaporkan ke BPOM, Bila Jual Sirup yang Dilarang
Selasa 25-10-2022,13:18 WIB
Editor : Ros Diana
Kategori :