Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian itu terjadi pada Selasa (22/11) sekira pukul 07.00 WIB.
Saat itu, korban AF (12) bersama kawan-kawannya menunggu di depan kelas dan pintu kelas belum terbuka.
Lalu, oknum guru yang masih berstatus PHL mendatangi korban dan rekan-rekannya dan menanyakan kenapa belum masuk kelas. Mendengar jawaban korban dan teman temannya yang mengatakan pintu masih terkunci dan tidak tahu di mana kuncinya, oknum guru tersebut menginjak injak sepatu korban yang sudah dilepas.
Dua kali menginjak sepatu korban, lalu AF protes dan menanyakan kenapa sepatunya diinjak. Diduga kesal, pelaku pun langsung memukul korban sebanyak dua kali dan sempat memanggilnya ke ruang guru untuk tidak melaporkan kejadian itu.(seg)