PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih membludak.
Jumlah pendaftar PPK yang sudah terdaftar di KPU Kota Prabumulih tercatat sudah mencapai 500 orang lebih.
Komisioner KPU Kota Prabumulih, Kosim Cikming SIP MSi mengatakan pendaftaran PPK membludak bukan di Kota Prabumulih saja.
"Memang pendaftar atau peminat PPK tahun ini tidak saja di Prabumulih dari informasi kawan-kawan hampir seluruh Kabupaten Kota," kata Kosim Cikming saat diwawan carai di Kantor KPU Kota Prabumulih, Senin 28 November 2022.
Lebih lanjut ia mengatakan, pembukaan pendaftaran PPK memang sudah diperintahkan KPU RI agar disebar luaskan agar informasi yang disampaikan sampai ke masyarakat.
"Kami diminta KPU RI melalui KPU Provinsi agar menyebar luaskan informasi seluas-luasnya sehingga KPU Prabumulih melaui media dan pengumumam informasi bahwa saat ini dibuka kesempatan berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilu bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan," bebernya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Apresiasi Humas Polres Prabumulih
Masih dikatakannya, banyak nya pendaftar PPK selain persyaratan yang tidak dibatasi umur minimal 17 tahun untuk pendidikan juga diambil minimal SMA sederajat.
"Sudah cukup banyak yang mendaftar, sudah mencapai 533 orang yang mendaftar, dengan kuota penerimaan 30 orang yang disebar di 6 Kecamatan yang ada di Kota Prabumulih,"
Salah satu pendaftar PPK, Nurahma Fuji Astuti (22) mengatakan diri nya mengikuti pendaftaran PPK karena ingin berkontribusi di Pemilu mendatang.
"Karna ini peluang kerjakan, saya juga tertarik jadi bagian KPU sebagai PPK, Insyallah optimis bisa masuk, sudah melakukan persiapkan pemberkasaan," ujarnya. (*)