PRABUMULIHPOS.CO.ID – Pemerintah akan mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) PKH Balita sebesar Rp 750.000 pada bulan ini (Desember).
Diketahui, bantuan sosial atau Bansos PKH Balita sebesar 750.000 ini diberikan bertujuan untuk mengurangi ketimpangan dan jumlah penduduk miskin. Selain itu, Bansos PKH Balita 750 ribu dimaksudkan untuk menaikkan Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM). Lalu apakah semua balita mendapatkan bansos? Tentu tidak. Bahwa tidak semua balita berhak mendapatkan bantuan sosial PKH. Berdasarkan informasi yang dihimpun PrabumulihPos.co.id, kalau bantuan hanya tersedia bagi mereka yang memenuhi prasyarat. Lalu persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk memenuhi syarat mendapatkan bantuan sosial PKH untuk balita? Berikut spesifikasinya: 1. 1. Satu keluarga berhak mendapatkan bantuan sosial sampai dengan anak kedua. 2. 2. Anak kecil (0–6). 3. 3. Pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial terdapat data KTP atau KK orang tua anak yang terdaftar. 4. 4. Tidak menerima bentuk bantuan sosial lainnya yang disponsori pemerintah. 5. 5. Berasal dari keluarga kurang mampu atau lemah. Nah, bagi masyarakat yang ingin mengetahui daftar Penerima Bantuan Sosial PKH Balita 2022: silahkahkan siapkan data referensi (KK dan KTP) yang akan digunakan. Kemudian siapkan perangkat Android atau smartphone yang terkoneksi internet. Selanjutnya isi dan lengkapi isian data dengan klik URL resmi Kemensos di Cekbansos.kemensos.go.id. Nanti Jenis bansos, nama penerima, dan jadwal pembayaran semuanya ditampilkan di situs cek bansos ini. (*)Balita Bakal Mendapatkan Bantuan 750 Ribu, Apakah Anak Anda Termasuk?
Senin 12-12-2022,09:58 WIB
Editor : Anggi Perkasa
Kategori :
Terkait
Selasa 17-09-2024,11:15 WIB
Keluarga Serahkan Remaja Dirantai ke Dinas Sosial, MA Ditempatkan di Rumah Singgah
Rabu 15-05-2024,21:09 WIB
Sering Mengamuk dan Pecahkan Kaca, Dinsos Prabumulih Bawa ODGJ asal Majasari ke RSJ
Rabu 27-12-2023,20:53 WIB
Geng Timur Kece yang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Dapat Pembinaan Spritual dari Dinsos Prabumulih
Selasa 08-08-2023,15:56 WIB
Hendak Digeledah Tim Kejari Prabumulih, Kunci Rumah Oknum Kabid Dinsos Mendadak Hilang
Kamis 13-04-2023,07:44 WIB
Insentif Ketua RT dan RW Cair, Ketua RT: Alhamdulillah Pacak Lebaran
Terpopuler
Kamis 03-04-2025,18:30 WIB
Nugget Tempe, Camilan Sehat dan Lezat yang Wajib Dicoba
Jumat 04-04-2025,06:28 WIB
Ramalan Shio Macan, Shio Ular, Shio Kuda, Shio Tikus, Shio Kambing Hari Ini 4 April 2025
Kamis 03-04-2025,16:10 WIB
Baca Novel, Dapat Duit: Coba Aplikasi Fizzo Novel dan Raih Rp150.000
Kamis 03-04-2025,15:00 WIB
Hutama Karya Gratiskan Lima Ruas Tol Trans Sumatera untuk Arus Balik Lebaran 2025
Terkini
Jumat 04-04-2025,13:10 WIB
Jangan Panik! Ini yang Harus Kamu Lakukan Saat Gigi Patah
Jumat 04-04-2025,11:45 WIB
5 Tips Ampuh Memasak Cumi Agar Tak Keras dan Penuh Rasa
Jumat 04-04-2025,10:35 WIB
Cara Mudah Mendapatkan Saldo DANA Gratis dengan EarnBay, Tanpa Undang Teman!
Jumat 04-04-2025,09:25 WIB
Tol Palembang-Betung Satu Arah: Solusi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2025
Jumat 04-04-2025,08:15 WIB