PRABUMULIHPOS.CO.ID - Di tahun 2023 ini, pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja 2023 dengan insentif yang lebih besar, yaitu Rp4,2 juta.
Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 akan berbeda dari pembukaan tahun-tahun sebelumnya.
Lantaran, pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja tahun ini dengan skema normal. BACA JUGA:Penerima Bansos dengan Ciri Ini Akan Dicoret Kepesertaannya, Kamu Termasuk? Dalam skema normal ini, selain peserta mendapatkan insentif Rp4,2 juta, pelatihan juga akan dilaksanakan secara daring, luring, dan bauran. Sehingga, para peserta dapat memilih pelatihan yang jika mengharuskan untuk tatap muka untuk lebih memaksimalkan pelatihan pada program ini. BACA JUGA:Ini 7 Bansos 2023 yang Akan Dicairkan, Anggarannya Mencapai Rp470 Triliun Pemerintah juga sudah menetapkan skema normal ini demi untuk meningkatkan kompetensi para peserta yang berasal dari karyawan atau pekerja, termasuk para pencari kerja nantinya akan lebih mudah untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Jika Anda ingin mengikuti program Kartu Prakerja 2023, silakan penuhi syarat berikut dan cara daftar di link resmi agar lolos seleksi. BACA JUGA:2023, Ibu Hamil dan Balita Kembali akan Dapat Dana Bansos Rp3.000.000, Begini Cara dan Syaratnya Jika Anda ingin lolos seleksi, hendaknya Anda harus memenuhi syarat berikut ini.-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
Tidak sedang menempuh Pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK.
Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI atau Polri.
Bukan merupakan kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga yang boleh mendaftar Kartu Prakerja.
BACA JUGA:Ini Game Penghasil Saldo DANA yang Cocok Dicoba Tahun 2023, Bisa untuk Tambahan Penghasilan Lho!
BACA JUGA:Ini Ciri-ciri Pengguna Narkoba Menurut Kapolda Sumsel
Untuk informasi selengkapnya mengenai jadwal pembukaan Kartu Prakerja 2023 akan diumumkan kembali oleh pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. (*)