PRABUMULIHPOS.CO.ID - Jajanan anak berupa Chiko Ngebul warna warni "memakan" korban.
Betapa tidak, ada sekitar 28 anak telah dilaporkan keracunan setelah membeli dan mengkonsumsi chiki ngebul.
Kasus tersebut terjadi di Kabupaten Tasikmalaya dengan jumlah korban 24 anak. Sementara kasus berikutnya di Kota Bekasi dengan jumlah 4 anak jadi korban.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini Di Sumsel, Waspada Siang dan Sore
Nah, terkait kasus itu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kota, serta Direktur Rumah Sakit di Seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Kelurahan Pasar 1 Salurkan Beasiswa untuk Siswa Tak Mampu
Adapun isi edaran tersebut, sehubungan dengan adanya kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan akibat jajanan Chiki berasap Nitrogen (chiki ngebul) di wilayah Provinsi Jawa Barat. Kemenkes perlu melakukan pemantauan.
BACA JUGA:Bakal Ada Aturan Baru, Pembeli BBM Tak Bisa Pindah SPBU
Dalam Surat Edaran nomor SR.01.07/111/5/67/2023 yang diteken Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Yuli Astuti Saripawan, Selasa 3 Januari 2023, Kementerian Kesehatan perlu melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di seluruh Indonesia.
Selain melaporkan langsung ke kantor Kemenkes di Jakarta Selatan, bisa juga melalui kontak tim kerja pelayanan kesehatan rujukan lain di nomor 088215992763 atau email di pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com.
Sementara itu dikutip dari berbagai sumber Jajanan yang disebut ice smoke ini adalah camilan berbentuk bulatan warna-warni yang ketika dimasukkan ke dalam mulut akan menimbulkan asap putih.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, efek ngebul pada jajanan itu disebabkan oleh kandungan zat nitrogen cair.(*)