Ini Yang Dilakukan oleh KPU Pada Soal dan Jawaban Setelah Tes Tertulis

Kamis 12-01-2023,10:50 WIB
Reporter : Eka
Editor : Eka

PRABUMULIHPOS.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, melaksanakan pemusnahan lembar soal diterima dan lembar jawaban yang tak terpakai, pada Rabu 11 Januari 2022 dihalam kantor KPU Ogan Ilir.

BACA JUGA:Mau!, Aplikasi Ini Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp600.000

Pelaksanaan pemusnahan lembar soal dan jawaban tersebut, disaksikan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir dan pihak Kepolisian Resort Ogan Ilir.

BACA JUGA:Ini Hasil Seleksi Andminstrasi PPPK Kemenag 2022, Silakan Cek di Sini

Ketua KPU Kabupaten Ogan IIlir, Dra Massuryati, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan sebagian dari tahapan rekrutmen badan ad hoc tingkat Kelurahan/Desa, calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga ke tahapan selanjutnya.

BACA JUGA:Dewan Warning Pemkot Prabumulih Hati-hati dan Cermat Gunakan Anggaran

"sesuai dengan intruksi KPU Republik Indonesia, lembar soal yang diterima dan lembar jawaban yang tak terpakai harus dimusnahkan," ujar Massuryati.

BACA JUGA:Kasus DBD di Palembang Terbesar Dalam 5 Tahun Terakhir, Segini Jumlahnya

Komisioner KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah menambahkan lembar soal dan jawaban yang diterima dari KPU Provinsi Sumatera Selatan, sebanyak 132 amplop, dimana disetiap amplop berisi 20 set lembar soal dan jawaban.

BACA JUGA:Tanpa Undang Teman, Dapat Saldo DANA Gratis Rp450 Ribu Langsung Cair Lewat Aplikasi Ini

Pada saat ini, pihak KPU melakukan pemusnahan lembar soal dan jawaban yang diterima sebanyak 2.640 set dan yang tak terpakai 363 set serta soal. 

BACA JUGA:Ternak Lebah Madu Klanceng, Yandi Sulap Halaman Rumah jadi Lahan Cuan

"Dan total semuanya dimusnahkan sebanyak 2.640 set dan lembar jawaban sebanyak 363 lembar yang tertuang dalam Berita Acara Pemusnahan,"tambahnya.

Diketahui KPU Kabupaten Ogan Ilir merupakan salah satu KPU yang melaksanakan seleksi PPS secara tertulis konvensional. Tidak bisa melaksanakan seleksi secara cat karena sarana komputer di kabupaten Ogan Ilir belum memadai.**

Kategori :