Lagi, Gudang Penimbunan BBM Ilegal Terbakar, Dua Mobil Ikut Hangus

Sabtu 14-01-2023,14:12 WIB
Editor : ramli

LUBUKLINGGAU, PRABUMULIHPOS.CO.ID  -  Lagi, sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal terbakar.

Kali ini kebakaran terjadi di Jalan Lakitan, RT 05, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Sabtu 14 Januari 2023 sekitar pukul 08.40 WIB. 

BACA JUGA:BPH Migas Sebut Sumsel Zona Merah Solar Oplosan, Begini Membedakan Murni dan Oplosan

Akibat kebakaran itu, satu unit mobil jenis pickup dan satu unit mobil jenis Isuzu Panther ikut terbakar bersama sejumlah drum BBM.

Upaya pemadaman dilakukan petugas dari Dinas Kebakaran, Penyelamatan dan Penanggulangan Bencana (DKPPB) Kota Lubuklinggau. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto menjelaskan, kalau pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 09.00 WIB. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang Pengolahan BBM Solar Subsidi, Ini BB yang Disita

"Begitu mendapat laporan, saya perintahkan personel piket maupun dari Opsnal untuk menuju TKP (tempat kejadian perkara). Dan saya juga lansung meluncur," kata AKP Baruanto. 

"Yang terbakar ini adalah gudang  BBM. Kita polisi bersama TNI juga ikut memadamkan api bersama dengan Damkar," sebutnya.

Dia mengatakan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut. 

BACA JUGA:Rumah Terbakar di Desa Cinta Kasih Muara Enim, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

"Dugaan sementara penyebab kebakaran dari korleting listrik atau bisa jadi dari kendaraan yang ingin mengangkut BBM," katanya. 

Dia mengatakan terkait yang lain masih dalam penyelidikan. "Informasi awal, gudang minyak ini milik Herman warga sipil," singkatnya.

Sebelumnya, kasus kebakaran gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di Kecamatan Kertapati, Palembang. Selain itu, kebakaran gudang penimbunan BBM juga terjadi di desa Cinta Kasih Muara Enim. (*)

Kategori :