“Fokus agenda pengawasan BPKP atas GSMP melakukan pendampingan aspek pengadaan barang dan jasa. Selain itu melakukan evaluasi atas capaian GSMP mencakup kebijakan yang berkaitan dengan tata kelola GSMP tahun 2022-2023 dimulai dari proses perencanaan, sosialisasi, identifikasi, strategi, implementasi pendampingan hingga monitoring dan evaluasi. Kemudian akuntabilitas kinerja dan keuangan pelaksanaan GSMP, serta kebermanfaatan dan dampak pelaksanaan GSMP,” paparanya.
BACA JUGA:Demi Sridevi Bapak di Kota Prabumulih Ini Rela Naik Atap Masjid
Dikatakan Salamat, pengawalan tata kelola GSMP sangat krusial guna memastikan tujuan pembangunan daerah. Untuk itu dibutuhkan penguatan dan kolaborasi pengawasan Pemprov Sumsel, APIP se- Sumsel, pelaku usaha dan APH, serta BPKP.
“Untuk membangun kolaborasi dimaksud, pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Sumatera Selatan pada hari ini diharapkan akan mampu memberikan arahan yang jelas bagi seluruh elemen yang terlibat mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, mengidentifikasi risiko atau permasalahan, isu-isu strategis ketahanan pangan,” tambahnya.
BACA JUGA:Kunjungi Lalan Muba, Warga Keluhkan Permasalahan Ini ke Gubernur Sumsel
Dia berharap Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mampu berkolaborasi dan bersinergi dalam pengawasan intern mengawal GSMP.
“Kita patut dukung program Gubernur Sumsel dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim maupun peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan sumber daya manusia,” tandasnya. (*)
BACA JUGA:Antisipasi PMK, Distan Kota Prabumulih Pasang Eartag dan Vaksin Hewan