Pasalnya, Sabtu 28 Januari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB kejadian tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka tusuk akibat senjata tajam atau penusukan di salah satu hajatan di Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara yang mengadakan OT.
Korban penusukan berinisial RK yang berstatus sebagai mahasiswa, Kecamatan Prabumulih Timur. Sementara pelaku melarikan diri.
Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban datang ke lokasi organ tunggal.
Tak lama kemudian terjadilah keributan di dalam area tenda pesta. Saat itu pelaku sudah memegang sebilah pisau dan tiba tiba langsung menusuk korban. (*)