PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID- Entah setan apa yang merasuki Roni Syaril, warga Kota Prabumulih Sumatera Selatan.
Pria berusia 35 tahun ini, tega mencabuli anak dibawah lima tahun (balita) yang masih berusia 4 tahun.
BACA JUGA:Geger Dugaan Kasus Sodomi di Kota Prabumulih, Pelaku Oknum Guru Les
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka sudah dijebloskan ke jeruji besi oleh tim Gurita dan Unit PPA Polres Prabumulih
Tersangka diamankan oleh aparat saat masih berada di lokasi kejadian, yang ada di Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Selasa 15 Februari 2023 sekira pukul 15.30 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap tersangka yang merupakan pegawai swasta ini bermula saat adanya laporan dari orang tua korban yakni SS pada Selasa 15 Februari 2023.
Dalam laporan ibu korban, diketahui aksi itu diketahui saat ini korban pulang ke rumahnya. Ketika itu, ibu korban melihat anak kesayangan berdiri di belakang rumahnya tanpa busana dengan kondisi ketakutan.
BACA JUGA:Terungkap, Ini Motif Heru Tusuk RK di OT Anak Petai
Melihat itu, si ibu panik dan lantas bertanya apa yang terjadi. Bak disambar petir, ibu korban syok mengetahui jika putri kesayangan dilecehkan oleh pelaku.
Dimana dalam keterangan korban, pelaku sudah menyuruh korban untuk membuka baju dan celana korban. Kemudian pelaku melakukan pelecehan dengan meraba dan meremas bagian sensitif korban hingga memasukkan jari ke bagian sensitif korban.