Hanya 35 Ormas dan LSM Terdaftar di Kesbangpol Prabumulih

Sabtu 25-02-2023,10:14 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : Ros Diana

PRABUMULIH,   PRABUMULIHPOS.CO.ID   - Ternyata dari 60  Organisasi Masyarakat (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Prabumulih.

Hanya 35 yang Ormas dan LSM terdaftar resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Prabumulih.
 
BACA JUGA:Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih Kembali Diperbaiki dan Telan Anggaran 212 Miliar
 
"Yang terdaftar hanya sebanyak 35, selebihnya banyak tidak terdaftar," kata 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah kota Prabumulih, Ahmad Daswan SSos MM.
 
BACA JUGA:PKS dan Relawan Targetkan Perolehan Suara Anies Baswedan Capai 75 Persen di Kota Prabumulih
 
Padahal kata Daswan banyak ormas dan LSM di Kota Prabumulih. "Namun sebagian besar tidak terdaftar di Kesbangpol," ucapnya mengatakan untuk keseluruhan ada sekitar 60 LSM dan Ormas di Kota Prabumulih.
 
BACA JUGA:Sumsel Dapat Kuota Haji 7.012 Jemaah, ini Rinciannya
 
Nah, bagi ormas atau LSM yang belum terdaftar. Pihaknya menghimbau untuk segera mendaftar. "Yang belum terdaftar kami imbau untuk segera mendaftar ke Kesbangpol, dengan melengkapi syarat yang ditentukan," imbuhnya.
 
BACA JUGA:Ingatkan siswa Agar menerapkan Shalat Lima Waktu sebagai Teladan pada Nabi Muhammad
 
Pria yang sebelumnya berdinas di Dinas Perkim ini mengungkapkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan seluruh LSM dan ormas untuk dilakukan verifikasi.
 
"Dalam aturan sudah jelas, kalau tidak terdaftar melanggar dan bisa dibubarkan serta bisa dibawa ke jalur hukum. Kita juga akan mengundangmu intelijen," tukasnya mengatakan salah satu LSM yang tidak terdaftar belum lama ini mengadakan aksi di damai di depan gerbang PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4.(*)
 
 
 
Kategori :