Ayo Manfaatkan! Pemutihan Pajak Bermotor di Sumatera Selatan Mulai Berlaku Hari Ini

Sabtu 01-04-2023,04:41 WIB
Editor : Al azhar

Selain pemutihan, Pemprov Sumsel juga melakukan penembangan terhadap aplikasi E-Dempo.

BACA JUGA:Tol Indralaya - Prabumulih Dibuka Mulai 15 April 2023

BACA JUGA:Pengendara Harus Tahu, Disini Gerbang Tol Prabumulih – Indralaya

“Kita berupaya mempermudah  masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Kita harapkan dengan penembangan aplikasi ini, membuat masyarakat semakin taat pajak. Pemutihan pajak dan pengembangan aplikasi E-Dempo ini merupakan program Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya,” katanya.

Di sisi lain, berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Huruf b Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan bahwa identifikasi kendaraan bermotor yang melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis.

BACA JUGA:Ini 7 Kapolda Baru yang Ditunjuk Kapolri, Ada Kapolda Metro Jaya

Jika melebihi dua tahun, maka kendaraan tersebut tidak bisa dilakukan registrasi.

“Jadi dengan adanya E-Dempo ini masyarakat akan lebih mudah membayar pajak. Setelah diterbitkannya nomor pembayaran, maka pembayaran pajak bisa dilakukan melaui kanal pembayaran seperti Indomaret atau Tokopedia,” kata Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaibah.

BACA JUGA:Sekolah di Kota Prabumulih Terancam tak Terima DAK, Ini Penyebabnya

Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat tidak harus mengantre di Samsat untuk pembayaran PKB. “Tidak ada alasan masyarakat untuk tidak membayar PKB-nya, karena sudah sangat mudah dilakukan,” tutur Mawardi lagi.

Dia menargetkan, upaya itu dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah.

“Kemudahan ini diberikan agar masyarakat tidak menunggak pajak dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait kewajibannya membayar pajak. Kita menargetkan pendapatan pajak dapat meningkat,” tutup Mawardi.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Prabumulih Ringkus Pengedar Sabu Talang Samo, Segini BB yang Diamankan

Sementara itu, terpisah Rizki Maulana (38) warga Kabupaten Muara Enim, mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung digelarnya program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut.

Ia menyebut tidak akan menyia-nyiakan program ini untuk membayar pajak sepeda motornya yang menunggak karena lupa membayarnya.

BACA JUGA:Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir Soal Kelanjutan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumsel

Kategori :