Baru 1 Subkontraktor Bayar Pajak Galian C Tol Prabumulih

Selasa 04-04-2023,04:19 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : itdisway

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Subkontraktor pembangunan ruas jalan tol Indralaya Prabumulih menunggak galian C tahun 2022, akhirnya melakukan pembayaran.

  BACA JUGA:Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Ini 11 Universitas Swasta Terbaik di Palembang   Hal itu tak lepas dari upaya  yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang melakukan penagihan pajak galian C kepada subkontraktor pelaksana paket pekerjaan tanah (Common Row) pembangunan ruas jalan tol seksi Indralaya - Prabumulih zona 6.   4 perusahaan subkontraktor pembangunan ruas jalan tol simpang Indralaya - Prabumulih tersebut yaitu PT Batam Tri Makmur dengan total kubikasi galian C sebanyak 29.977,52 M3, PT Bumi Sentosa Dwi Agung dengan total kubikasi galian C sebanyak 84.007,37 M3.   BACA JUGA:Penyelesaian Tol Indralaya - Prabumulih Terus Dikebut, Hanya RAM 1 dan 4 Dibuka    Kemudian, PT Tri Citra Perdana sebanyak 42.207,01 M3 lalu PT Wira Agung dengan total kubikasi sebanyak 681.166,68 M3. Total galian C yang harus dibayar 4 perusahaan vendor Rp6,645,868,640.   Hanya saja diketahui, dari 4 subkontrak ternyata baru 1 subkontraktor yang melakukan pembayaran. "Baru satu perusahaan yang bayar dari empat perusahaan, tapi perusahaan yang lain akan menyusul," kata Kepala Bapenda Kota Prabumulih, Ratih Puspa SE MSi.   BACA JUGA:Ini 50 Universitas Terbaik di Indonesia Versi UniRank 2023, Tak Ada dari Sumatera Selatan   Sementara untuk hasil kesepakatan bersama PT HKI, akan melakukan pembayaran pada bulan Maret dan April. Namun untuk PT Wira Agung meminta tempo 2 kali bayar.    "Hasil kesepakatan kita dengan PT HKI, mereka akan bayar pada bulan Maret dan April kecuali PT Wira Agung mereka minta tempo 2 kali pembayaran karena tagihan mereka cukup besar Rp5,6 Miliar," jelas Ratih menambahkan pihaknya akan terus melakukan penagihan.   BACA JUGA:Satgas BERANI OTT Suruhan Oknum PNS   Diberitakan sebelumnya, pendapatan retribusi dari sektor galian C Tol Indralaya Prabumulih tahun 2022 masih nol.   Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Prabumulih, Ratih Puspa SE MSi mengatakan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak galian C Kota Prabumulih tahun 2022 lalu sebesar Rp924 juta.   Jumlah tersebut, belum tidak termasuk pajak galian C dari proyek pembangunan jalan tol Indralaya-Prabumulih. Pasalnya, kata Ratih, pajak galian C proyek jalan tol tersebut masih nol alias belum membayar alias nunggak.   BACA JUGA:Ini 7 Universitas Terbaik di Sumatera Selatan Berdasarkan UniRank 2023, Unsri dan UIN Raden Fatah?   BACA JUGA:Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir Soal Kelanjutan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumsel   Terkait itu, Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menginstruksikan kepada OPD yang bertanggungjawab yakni Dinas Perkim dan Bapenda, untuk berkoordinasi ke kabupaten/kota lain yang juga ada proyek jalan tol terkait teknis penagihan galian C.(08)    
Tags : #tol trans sumatera #pajak #jalan tol indralaya-prabumulih #galian c tol #bayar galian c
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini