"Dengan surat ini, menyatakan, saya, Virgoun Teguh Putra mengakui selama masih dalam status menikah dengan saudari Ina Idola Rusli, bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami istri yang dilarang oleh agama dan pemerintah," tulisan dalam surat yang ditandatangani Virgoun.
BACA JUGA:Waduh, Pencuri Tablet di Laboratorium SMKN 1 Muara Kuang Ternyata Orang Dalam
Selanjutnya, Inara Rusli menunjukkan bukti Virgoun mentransfer uang untuk perempuan selingkuhan.
Adapun uang yang ditransfer berkisar hingga Rp 180 juta dalam jangka waktu Juli 2021 hingga Agustus 2022.
BACA JUGA:Ini Tips dari Ustad Abdul Somad untuk para Istri agar Suami Terhindar dari Pelakor
"Ini kemaksiatan dari Juli 2021 ya, belum sama yang kartu debit kamu yang kamu sembunyikan selama ini, yang semalam aku temuin di tas @virgoun_," tambahnya.
Adapun Virgoun menikah dengan Inara pada 2014 hingga kini dikaruniai tiga buah hati. (*)