Yakni 1 Mei dan 18 Mei 2023. Hari libur 18 Mei tersebut dalam rangka kenaikan Isa Almasih.
Surat tersebut juga mengacu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersam a tahun 2023.(08)
BACA JUGA:HOT NEWS... Ma'had Al-Zaitun Bakal Jadikan Perempuan Khotib Jumat
BACA JUGA:Setelah Bukit Menangis, Kini Viral Warga Mengantre demi Mandi di 'Kolam Ajaib' Berair Pink