"Dalam regulasi yang ada, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen tersebut hanya untuk syarat pencalonan saja, harapan kita sebagai penyeimbang dalam pengambilan keputusan, kuota 30 persen keterwakilan perempuan tersebut bukan hanya sekedar keterwakilan pada saat pencalonan, namun juga keterwakilan untuk kemenangan," tuturnya.
BACA JUGA:Ratusan Kepala Sekolah di Prabumulih Nobar Bioskop, Ini Film yang Ditonton
BACA JUGA:Waduh! Akun Instagram Sridevi DA5 Mendadak Hilang
Dengan begitu, maka semangat para Kartini masa kini, untuk ikut berpartisipasi dan berkontribusi di dalam pemerintahan, juga memiliki peluang yang sama sebagaimana hak-hak perempuan yang bisa memiliki andil dalam pengambilan kebijakan, dan juga memperjuangkan hak hak para perempuan lainnya. Hal ini juga menjadi wujud realisasi kesetaraan gender.
"Para perempuan saat ini, tidak bisa dipandang sebelah mata. Peran perempuan dalam memajukan pembangunan juga sangat diperlukan sebagai penyeimbang. Karena itu, saya mengambil Daerah pemilihan 2 Prabumulih Utara, berharap mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk dapat berkontribusi membangun Kota Prabumulih," harapnya.(05)
Teks:
Hj Riantini SPd MM