Dengan demikian, terdapat kelebihan pembayaran sebesar 766.050.000, serta kelebihan pembayaran dalam jasa kegiatan sebesar 124.530.000 dan 29.000.000 sudah dikembalikan, yang menyebabkan kerugian negara yang belum dikembalikan mencapai 871.580.000 setelah dikurangi 29.000.000 yang sudah dikembalikan. *
BPI KPNPA-RI Nilai Bupati Samosir Langgar Standar Harga dalam Pembayaran TBPP
Rabu 24-05-2023,05:29 WIB
Editor : Redaktur
Kategori :