Mengenal Sedekah Balek Andun, Tradisi Adat Suku Rambang Kota Prabumulih yang Masih Dilestarikan
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Kota Prabumulih merupakan salah satu dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan yang kaya akan budaya maupun alamnya.
Kota Prabumulih terletak di tengah tengah Kabupaten Muara Enim, hal ini didasari karena dahulu Kota Prabumulih merupakan bagian dari Kabupaten Muara Enim yang akhirnya melepaskan diri berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 Tanggal 21 Juni 2001
BACA JUGA:Jemaah Haji Kota Prabumulih Tiba, Satu Jemaah Tinggal di Mekkah
BACA JUGA:Tol Indralaya - Prabumulih Tak Kunjung Diresmikan, Pengendara Penasaran Berujung Kecewa
Seperti yang kita ketahui Prabumulih memiliki 6 Kecamatan yang terbagi menjadi 25 Kelurahan dan 12 Desa yang menyimpan kekayaan alam serta tradisi adat yang sampai saat ini masih terus dilestarikan, salah satunya di Kelurahan Muara Dua.
Diolah dari berbagai sumber di Kelurahan Muara Dua, balek andun sedekah merupakan tradisi turun menurun yang sudah ada sejak zaman dahulu bahkan sampai sekarang masih dilestarikan.
BACA JUGA:Permainan Tradisional Sumsel Masuk Warisan Budaya Tak Benda, yang Terkenal di Kabupaten Empat Lawang
Adat Balek Andun Sedekah merupakan bagian dari adat suku Rambang, seperti yang kita ketahui bahwa Kota Prabumulih memiliki beberapa suku didalamnya salah satunya Suku Rambang.
Tradisi ini dilaksanakan ketika anak laki laki yang sudah cukup umur akan melakukan khitan atau yang lebih kita kenal dengan nama sunat, balek andun sedekah merupakan tradisi yang wajib untuk dilaksanakan saat ingin melaksanakan acara Khitan.