Tradisi Ruko Panjang merupakan adat bertunang sejak kecil, terdapat 3 tahapan dari adat ini yaitu saat anak dilahirkan, kedua ketika anak laki laki akan dikhitan dan terakhir saat anak anak sudah beranjak besar atau bujang gadis.
BACA JUGA:Dampak Tumpahan Minyak Mentah di Sungai Kelekar Prabumulih, Lurah Cek Sumur Warga yang Tercemar
BACA JUGA:Rumah di Majasari Terbakar, Alat Pelaminan Ludes Ketahuan Karena Suara Ledakan
Pertunangan dari tradisi ini bisa sampai ketahap pernikahan jika tahapan tahapan yang disebut diatas dapat dijaga dengan baik.
Tahapan pertama bertunangan saat masa kanak kanak, hal ini didasari karena terdapat janji antara ayah dari anak laki laki dengan ibu dari anak perempuan ketika masih bujang gadis, saat kedua orang tua dari pihak laki laki dan perempuan sudah sama sama setuju untuk menunangkan anak mereka, maka pihak dari anak laki laki akan masak juada serta membuat lemang untuk mengikat pertunangan.
Pertunangan ini biasa dilakukan saat hari hari baik maupun bulan baik, lemang juada yang dibuat oleh pihak laki laki akan dibawa kerumah dari pihak perempuan, saat itu mereka saling mengikat janji saat lemang juada diserahkan.
BACA JUGA:RT RW di Prabumulih, Data Sumur Warga Terdampak Tumpahan Minyak Mentah
BACA JUGA:Realme 7i, Smartphone Canggih Harga Murah
Mulai dari peresmian pertunangan, kedua belah pihak akan menjaga hubungan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, pertunangan ini akan berakhir ke pernikahan jika mereka terus dibimbing oleh kedua orang tuanya masing masing, kalaupun pertunangan putus hubungan mereka akan tetap baik.
Tahapan kedua pertunangan dijalankan saat waktu anak laki laki akan disunat, biasanya pertunangan akan diadakan ketika pengantin sunat belum melakukan tradisi adat Balek Andun Sedekah, pertunangan tahapan ini biasanya dilakukan atas dasar pilihan anak itu sendiri.
Tahapan ketiga pertunangan saat bujang gadis, tahapan ini sendiri merupakan tahapan yang lumayan panjang karena sudah menjadi bujang gadis dan merupakan tahapan yang akan menjadi pernikahan.