Lisan - Pabisan, Tradisi Pernikahan dari Suku Rambang
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Prabumulih, merupakan salah satu Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Kota Prabumulih sendiri berada ditengah tengah Kabupaten Muara Enim, hal itu didasari karena dulu Prabumulih merupakan bagian dari Muara Enim, jadi tak heran jika kalian hendak berkunjung ke Prabumulih akan melewati Kabupaten Muara Enim terlebih dahulu.
BACA JUGA:Ruko Panjang, Tradisi Adat Suku Rambang yang Terancam Punah
BACA JUGA:Kue Jaman Bingen di Sumatera Selatan yang Sering Kamu Cicipi
Seperti yang kita ketahui Prabumulih saat ini memilki 6 Kecamatan yang terdiri dari Cambai, Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan, Prabumulih Timur, Prabumulih Utara, Rambang Kapak Tengah Serta 25 Kelurahan dan 12 Desa.
Wilayah Prabumulih didiami oleh beberapa suku yang sampai saat ini masih ada salah satunya Suku Rambang. Layaknya suku suku didaerah Indonesia lainnya, Suku Rambang juga memilki tradisi adat yang masih ada sampai saat ini seperti tradisi lisan pabisan.
BACA JUGA:Mengenal Sedekah Balek Andun, Tradisi Adat Suku Rambang Kota Prabumulih yang Masih Dilestarikan
BACA JUGA:Rumah di Majasari Terbakar, Alat Pelaminan Ludes Ketahuan Karena Suara Ledakan
Setiap daerah maupun suku di Indonesia tentunya memilki masing masing tradisi pernikahan yang berbeda beda, begitupun di Suku Rambang.
Tradisi lisan bertujuan menyampaikan pesan kepada kedua keluarga besar yang telah terjalin hubungan baru.