MANTAP, Kajari Prabumulih Launching Aplikasi Sipungar, Ridho Yahya Berharap Diterapkan di Indonesia
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Untuk mempercepat proses penyelesaian kerugian negara, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang digunakan sebagai sarana bagi pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Instansi Pemerintah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH, menggagas aplikasi Sipungar. Sipungar, merupakan aplikasi untuk mempermudah kewenangan bantuan hukum kepada pemerintah dalam penagihan dan pemulihan keuangan negara melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
BACA JUGA:Tujuan Baturaja, 196 Pil Ekstasi Hanya Transit di Prabumulih
BACA JUGA:Tabur Bunga di TMP, Roy Riady Sambangi Makam Serka Anumerta Marlin Saputra
Hebatnya lagi, aplikasi Sipungar merupakan satu-satunya aplikasi yang diterapkan oleh Kejari Prabumulih dan belum ada di Sumatera Selatan.
Dalam launching tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas PUPR Kota Prabumulih.
"Kita melakukan launching aplikasi 'Sipungar', ini sistem Digitalisasi Pemulihan Keuangan Negara," kata Roy Riyadi usai launching aplikasi Sipungar, Kamis 20 Juli 2023.
BACA JUGA:Polisi Prabumulih Gagalkan Peredaran Ratusan Pil Ekstasi
BACA JUGA:Chat Istri dan Oknum Kades Terbongkar Diduga Sudah