Pemborong Pasar Rakyat Setor Temuan Setengah Miliar, Pemkot Prabumulih Surati Kejari, Ini kata Roy Riady

Selasa 15-08-2023,17:39 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

BACA JUGA:Belum Sempat Terima Jatah dari Hasil Mencuri Pandrol PT KAI, Mawardi Keburu Masuk Bui

"Kerugian Negara sudah selesai dikembalikan, kami mohon kepada pihak kejaksaan untuk tidak lagi menindaklanjuti," ucapnya.

Disampaikannya, pengembalian kerugian negara ke kas negara tersebut, dilakukan oleh pihak ketiga.

"Kerugian yang dikembalikan Rp588 juta dengan total anggaran Rp2,7 miliar m yang mengembalikan kepala dinas dan pihak ketiga," tegasnya.

BACA JUGA:Parkir Depan Toko Martijo, Mobil Boks Pengantar Barang Dilempar OTD

BACA JUGA:Diresmikan Ridho Yahya, SPBU Padat Karya Prabumulih Belum Beroperasi tak Sediakan Solar

Disinggung apakah ada sanksi bagi pihak ketiga? Pria yang dicalonkan sebagai PJ Wako Prabumulih ini menuturkan, pihaknya akan menyampaikan laporan ke pimpinan.

 "Belum, kita akan lapor dulu ke Pak Walikota. Kita kan bawahannya walikota, itu lapar dulu ini tindak lanjut silahkan melaksanakan. Kita sudah menjalankan peranan APIP untuk ASN," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady SH MH dibincangi terpisah mengungkapkan, terkait pengembalian uang tersebut sudah mendapatkan informasi dari inspektorat Prabumulih.

"Diinformasikan oleh pak Indra bangsawan sebagai inspektorat, bahwasanya ada pengembalian uang dari temuan hasil audit oleh Inspektur Kementerian Perdagangan kurang lebih sekitar 588 juta dan itu dikembalikan oleh pihak ketiga ke negara," jelasnya.

BACA JUGA:Jangan Kaget! Temukan Saldo DANA Kaget Gratis Rp51 Ribu Langsung ke Dompet Digitalmu

BACA JUGA:Kemarau Melanda, Warga Prabumulih Mulai Krisis Air Bersih

Kendati demikian, Roy Riady belum menerima surat secara resmi perihal pengembaliannya kerugian negara ke kas negara tersebut.

Namun pihaknya sudah menerima surat permohonan dari pemerintah kota melalui Inspektorat terkait penanganan pasar tradisional tersebut.

"Memang ada surat permohonan dari pemerintah kota pak wali melalui inspektorat, meminta penanganan perkara pasar tradisional ini diselesaikan secara APIP," tuturnya.

BACA JUGA:Program Bioflok Dongkrak Konsumsi Ikan di Prabumulih

Kategori :