Memiliki surat pernyataan bermaterai bahwa tidak pernah terlibat dalam organisasi terlarang atau tindakan terorisme.
Memiliki pas foto berwarna ukuran 3x4 cm dengan latar belakang merah.
Seperti diketahui, tahun 2023 ini masih banyak pegawai Pemkot Prabumulih yang merupakan non ASN yang terdiri dari honorer maupun PHL.
Baik honorer maupun PHL berharap dengan adanya PPPK ini dapat lulus setelah lama mengabdi di Pemkot Prabumulih.(*)