Pindah Memilih untuk Pemilu 2024 Masih Dilayani Hingga 7 Februari, dengan Alasan 4 Ini

Senin 05-02-2024,07:41 WIB
Reporter : Eka
Editor : Ros Diana

Maka petugas akan menerbitkan surat keterangan pindah memilih, menggunakan formulir model a surat pindah memilih.

"Formulir model a surat pindah memilih inilah yang akan menjadi syarat untuk pemilik suara melakukan pencoblosan di tempat yang dituju, untuk bisa mendapatkan hal pilihnya," tukasnya.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait