Lapang..! H + 1 Pemilu Petugas KPPS Langsung Terima Gaji
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kini tengah naik daun.
Betapa tidak, ramai menjadi parodi dan perbincangan jika KPPS memilki gaji yang besar hanya dalam waktu 1 hari kerja, dengan nilai Rp 1,2 juta.
Lantas kapan gaji itu akan diterima? Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menuturkan gaji KPPS akan segera dibayarkan setelah mereka melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu di TPS.
Yakni minimal tanggal 15 Februari langsung dibayarkan. "Jadi tanggal 14 mereka bekerja dan tanggal 15 mereka gajian," katanya kepada wartawan.
BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Gelar Kegiatan Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara, Ini Pesannya
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Kepala Desa se Kota Prabumulih Sampaikan Ini
Lalu berapa besaran gaji KPPS? Pria berkacamata ini mengungkapkan untuk anggota Rp 1,1 juta.
"Tapi kalau ketua Rp 1,2 juta. Sementara untuk petugas linmas Rp 700 ribu," jelasnya.
Didampingi 3 komisioner yakni Agus Salim, Resa Amelia, Vini Nurtawilia dan Sekretaris Yasrin Abidin menuturkan kontrak KPPS berlaku selama satu bulan.
Alasannya lanjut dia, karena pernah ada kejadian di daerah lain ada permasalahan dalam pemilu.
BACA JUGA:Pemilu Makin Dekat, Ketua KPU Prabumulih Ingatkan PPK PPS Bekerja Maksimal
BACA JUGA:Puncak Pemilu 14 Februari, Petugas Pengawas Pemilu Prabumulih Wajib Hidupkan HP
"Setelah petugas KPPS diminta untuk membantu justru mereka tidak mau karena tidak digaji," tukas pria berdarah Kota Prabumulih ini.(*)