Pantau PSU di TPS 018 Kelurahan Wonosari, KPU Provinsi Bakal Panggil KPPS Hingga Komisioner KPU
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Pemungutan Suara Ulang (PSU) hari ini Sabtu 24 Februari 2024, di TPS 18 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih selesai digelar.
Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS 018 berlangsung tertib dan dikawal oleh banyak polisi juga Linmas.
Bahkan pihak dari KPU Sumsel yakni Nurul Mobarok hadir langsung memantau jalannya PSU.
Saat di lapangan, Komisioner KPU Sumsel ini didampingi Ketua KPU Prabumulih Marta Dinata SSt.
BACA JUGA:2 Kecamatan di Prabumulih Rampung Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Dijelaskan Nurul, di tanggal 22 Februari malam, pihaknya mendapat rekomendasi dari Bawaslu untuk melaksanakan PSU di TPS 18 Wonosari.
Tak hanya di Prabumulih saja, ada pula beberapa daerah lain seperti Palembang, Muba yang juga melaksanakan.
"Karena hari ini merupakan pelaksanaan terakhir dilakukan PSU berdasarkan PKPU Nomor 7/2017," jelasnya.
Kenapa terjadi PSU? Nurul mengaku, karena ada pelanggaran di TPS (Tempat Pemungutan Suara) maka PSU wajib dilaksanakan.
"Berdasarkan temuan Bawaslu dimana ada pemilih yang mencoblos tidak sesuai KTP dan tidak ada di DPT (Daftar Pemilih Tetap)," terangnya.
Bahkan, kata dia, di daerah-daerah lainnya ada yang sampai nyoblos dua kali seperti di Mura ada oknum Kades yang mencoblos lebih dari satu kali.
Masih kata Mubarok, dari kajian Bawaslu menyebutkan jika pemilih tersebut memaksa untuk memilih dengan mencoba di beberapa TPS lain dan kemudian ke TPS 18 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara.
"Kebetulan di TPS ini (TPS 18,) dia tidak terpantau oleh petugas KPPS," jelas Mubarok.