• Peserta Mudik hanya diperkenankan membawa barang maksimal 20 Kg.
• Peserta Mudik yang telah terdaftar tidak dapat digantikan atau diwakili oleh orang lain.
• Peserta Mudik yang telah mendaftarkan diri tidak secara langsung mendapatkan Tiket Mudik.
• Peserta Mudik yang disetujui untuk mendapatkan tiket mudik akan dihubungi oleh Pihak BRI.
• Persetujuan Pendaftaran Peserta Mudik Bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan serta kuota yang diputuskan oleh panitia pelaksana.
2. Lokasi Keberangkatan:
• Kantor Cabang BRI Rivai (Jl Kapt A Rivai No. 15 A, Palembang)
• Kantor Cabang BRI Sriwijaya (Jl. basuki Rahmat, No. 145 Palembang
BACA JUGA:Emosi Memuncak? Lakukan 4 Cara yang Dianjurkan dalam Islam
• Kantor Cabang Kayu Agung (Jl. Letnan Marzuki Jahri No.I/45)
3. Rute Bus Mudik 2024
Palembang - Bandar Lampung
(Terminal Rajabasa)
Peserta di harapkan dapat mengisi link berikut:
BACA JUGA:5 Pantangan Tak Boleh Dilakukan Saat Tahun Baru Imlek, Apa Saja?