Terkait Pembangunan Kantor Kelurahan Pemekaran, Pj Wako Prabumulih Mengaku Setuju
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih H Elman ST MM, memberikan tanggapan terkait pembangunan kantor untuk kelurahan pemekaran.
Bahkan orang nomor satu di Kota Prabumulih itu, membaik sangat setuju dan menyambut baik usulan dari anggota DPRD Kota Prabumulih yang meminta agar segera dibangun.
Dengan adanya dorongan dari DPRD, pembangunan untuk kantor kelurahan pemekaran bisa dianggarkan bersama - sama.
"Aku setuju itu, kita anggarkan. Nanti DPRD pas anggaran kita ke sana fokus, bagus," kata Elman kepada wartawan.
BACA JUGA:Masih Menumpang, Kantor Kelurahan Pemekaran di Prabumulih Tak Kunjung Dibangun
BACA JUGA:Anggota Dewan Prabumulih Khawatir Warga Batalkan Hibah untuk Kantor Kelurahan Pemekaran
Namun sebelum dilakukan pembangunan. Untuk kelurahan pemekaran yang belum memiliki lahan, maka nantinya akan dicarikan terlebih dahulu.
"Dari Musrenbang nanti, dan Bappeda sudah kita sampaikan lahan yang tidak ada lahan cari. Kemudian kita lihat juga letaknya, harus strategis. Jangan sampai susah masuk, orang mau pelayanan susah," jelasnya.
Dituturkan suami Hj Windriana ini, keberadaan kantor kelurahan, untuk membantu dan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
"Kantor lurah itukan untuk pelayanan, perkembangan kota. Jadi kita sangat setuju dengan itu, jadi kita sama sama (Pemkot - DPRD)," tukasnya.
BACA JUGA:Pembayaran Pajak di Samsat Prabumulih Meningkat 100 Persen
Diberitakan sebelumnya, sudah sekitar satu tahun ini, Lurah Kelurahan hasil pemekaran dilantik dan menempati kantor sementara.
Adapun kelurahan pemekaran tersebut yakni, Adapun nama kelurahan hasil pemekaran tersebut yakni, Kelurahan Muara Dua Barat, Kelurahan Arimbi Jaya. Kemudian Kelurahan Gunung Ibul Timur, Gunung Ibul Selatan, dan Gunung Ibul Utara.