Kasus Oknum Bidan ZN yang Diduga Melakukan Malapraktik, jadi Atensi Polda Sumsel

Senin 06-05-2024,14:40 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Diana

Kasus Oknum Bidan ZN yang Diduga Melakukan Malapraktik, jadi Atensi Polda Sumsel 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - viralnya Kasus malapraktik yang dilakukan oknum bidan ZN (46) terhadap korban meninggalnya Rusaidah (59) belum usai hingga Polda Sumsel tindak tegas terhadap kasus ini.

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Kabid Humas Kombes Narto, akan menindak lanjuti kasus yang tengah beredar.

"Melihat ramainya kasus yang tengah beredar, kami dari Polda Sumsel datang langsung ke Polres Prabumulih melakukan asistensi terkait adanya informasi yang diterima oleh Polres Prabumulih.

Mengenai hal ini kami akan lakukan langkah-langkah dan dilakukan tindak lanjut, tadi sudah dilakukan gelar awal,"kata Kabid Humas Kombes Narto, pada Minggu Sore, 5 Mei 2024.

BACA JUGA:Toko Mebel Jati Jaya Sejahtera Prabumulih Dilalap Api, 4 Unit Damkar Dikerahkan : Kerugian Rp 250 Juta

BACA JUGA:Ada OPM di Halaman Polsek Barat Prabumulih, Warga Ramai Berdatangan

Dirinya selaku perwakilan Kabid Humas atas nama pimpinan dan kesatuan turut berbelasungkawa terhadap meninggalnya korban Rosaidah (59) sebagaimana yang disampaikan oleh para rekan melalui medsos.

Menurutnya, media bukan hanya sekedar life sevice namun juga dapat membantu tugas pihak kepolisian.

"Ini menunjukan bahwa masyarakat telah membantu tugas kami sebagai kepolisian melalui media dalam memberikan serangkaian informasi serta edukasi,"tukasnya lagi.

Selain itu, Narto menjelaskan bahwa Polres Prabumulih sigap melakukan langkah-langkah yang telah di berikan untuk kasus ini.

BACA JUGA:Ada Pelantikan PPPK Hingga Nobar Timnas, Ini Agenda Pemkot Prabumulih Senin 29 April 2024

BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Sebut Pencopotan Oknum Bidan sebagai Lurah Masih Tunggu Hasil Penyelidikan Tim

"Untuk menindak lanjuti kasus ini, dengan maksud kedatanga kami Dirkrimum, Dirkrimsus dan saya sendiri Kabid Humas dan juga Kabid Labfor turut serta mengikuti sarana zoom meeting dengan memberikan saran ataupun masukan terhadap apa yang telah di lakukan terhadap kasus ini,"tambahnya.

Terkait barang bukti yang di amankan oleh Polres Prabumulih telah di bawa ke kantor dan akan di dalami lebih lanjut.

Kategori :