Kena Hipnotis, Emas 24 Suku Milik Warga jalan Arimbi Prabumulih Dibawa Dua Pelaku, Begini Kronologinya

Jumat 10-05-2024,19:50 WIB
Reporter : Aar
Editor : Ros Diana

"Dapat 58 juta dari hipnotis itu," ucapnya yang  mengaku sudah pernah masuk penjara di Provinsi Riau karena kasus serupa.

Sedangkan tersangka Yendi Saputra dengan tertunduk lesu mengakui perbuatannya dan mendapat keuntungan Rp 48 juta.

"Saya dapat keuntungan 48 juta dari hasil hipnotis korban," tukas pemuda pengangguran ini.(*)

Kategori :