Kemenag Prabumulih Ingatkan JCH Tak Bawa Isi Koper Melebihi Ketentuan, Ini Batas Maksimal Koper Haji
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Menjelang keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Prabumulih, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan kepada seluruh jemaah untuk membatasi berat koper.
Apalagi, untuk berat isi koper yang akan dibawa ke Arab Saudi sudah ditentukan dan dibatasi.
"Koper sudah dibagikan ke masing - masing-masing jemaah, untuk beratnya itu sudah ada aturannya," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih H Hermadi SAg melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), M Dhafir SAg.
Disampaikan Dhafir, untuk berat koper bagasi hanya maksimal 20 kg dan koper tas kabin hanya 7 kg.
BACA JUGA:Sering Mengamuk dan Pecahkan Kaca, Dinsos Prabumulih Bawa ODGJ asal Majasari ke RSJ
BACA JUGA:Pasar Murah yang Digelar Pemkot Prabumulih Berhasil Turunkan Indeks Perkembangan Harga
"Jadi tidak boleh lebih dari itu, koper bagasi 20 kg, tas kabin tidak boleh lebih dari 7 kg, jadi bawa yang penting saja," ungkapnya.
Nantinya lanjut Dhafir, koper dan tas para jemaah akan ditimbang saat akan masuk asrama haji.
"Sebelum keberangkatan akan ditimbang di embarkasi, oleh karena itu harus mematuhi ketentuan penerbangan," imbuhnya.
Ditanya mengenai persiapan keberangkatan pada 29 Mei dan 3 Juni mendatang. Dhafir mengungkapkan saat ini, Kemenag tengah melakukan persiapan keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) kota Prabumulih.
BACA JUGA:Mantap! 3 Jabatan Kades di Kota Prabumulih Diperpanjang Otomatis hingga 2027
Salah-satunya, menyusun foto-foto jemaah.
"Kita sedang menyusun pas photo jemaah untuk ditempel di surat panggilan masuk asrama haji," tukasnya.(*)