Pengelolaan BUMDes di OKI 96,82 Persen, Hanya 10 Desa Belum Punya BUMDes

Senin 20-05-2024,09:15 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : Ros Diana

Pengelolaan BUMDes di OKI 96,82 Persen, Hanya 10 Desa Belum Punya BUMDes

KAYUAGUNG, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Dari total 314 Desa Ogan Komering Ilir (OKI), hanya 10 desa yang belum memiliki BUMdes ( Badan Usaha Milik Desa).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Dinas PMD OKI, Ari Mulawarman, S STP MSi. "Sampai saat ini ada 304 BUMdes dari total 314 desa di OKI," kata Ari Mulawarman kepada wartawan.

Nah, menurutnya saat ini BUMDes di OKI berjalan cukup aktif. Bahkan pengelolaannya sebesar 96,82 persen. "Kami mendorong pengelolaan BUMdes di OKI kedepan semakin baik," ucapnya.

Sementara itu, bagi desa yang belum memiliki BUMdes harus terus didorong agar mereka juga segera memiliki BUMdes.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Berikan Bantuan Korban Banjir OKU

BACA JUGA:Suasana Shalat Tarawih 1445 Hijriah, Masjid At Taqwa Jiwa Baru Lubai Tak Seramai Tahun Lalu

BUMdes dibentuk  pemerintah desa. Tujuannya untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian. 

"Selain itu potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,’" ucapnya.

BUMdes merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. 

Pemerintah Desa dapat mendirikan BUM Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan BUMDes ditetapkan dengan Peraturan Desa. 

BACA JUGA:Caleg DPR RI, Eddy Rianto Nazar Umroh Gratis untuk 100 Orang

BACA JUGA:Ada Nama Adik Herman Deru, Inilah 6 Caleg Duduki Kursi DPRD Provinsi Sumsel Dapil 4 OKUT

Kepengurusan BUMDes terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.

Menurut guru besar guru besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Dr. Fernandes Simangunsong, S.STP, S.AP, M.Si, secara spesifik BUMDes tak  bisa disamakan dengan badan hukum seperti perseroan terbatas, CV, Atau koperasi. 

Kategori :