5 Kajari di Sumsel Digeser, Ada Nama Roy Riady Kajari Prabumulih
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia bergerak.
Dalam mutasi itu , setidaknya ada 5 Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) di Sumatera Selatan masuk daftar.
Salah satunya yakni Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH. Dalam daftar mutasi itu, Roy Riady yang masuk ke Kota Prabumulih tahun 2021 lalu bergeser ke Kajari Musi Banyuasin (Muba).
Sementara jabatan Kajari Prabumulih digantikan oleh Khristiya Lutfiasandhi, SH, MH, sebelumnya Koordinator pada Kejati Jawa Timur.
BACA JUGA:Sosialisasi PPDB Bebas KKN di Prabumulih, Roy Riady: Hindari Pungli, Ajang Bisnis dan Titipan
BACA JUGA:Prihatin Pelajar Tawuran, Kajari Roy Riady Usul Sekolah Ajak Siswa Prabumulih Studi Tour ke Rutan
Mutasi 5 Kajari di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024.
Tertanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.
Selain itu sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV523/C/05/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengakui, ada perombakan atau rotasi jabatan di lingkungan Kejagung RI termasuk di lingkungan Kejati Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Beri Pendampingan Terhadap Puskesmas di Prabumulih, Roy Riady: Semoga 2024 Zero Stunting
BACA JUGA:Fenomena Flexing, Kajari Roy Riady: Hati-hati Main Medsos
Namun dirinya belum mau memberikan keterangan secara rinci terkait rotasi yang dilakukan Kejagung RI tersebut.
"Nanti saja pas dilantik statement-nya. Karena termasuk ada Kapuspenkum baru, Bapak Dr Harly Siregar dari Kajati Papua Barat,” kata Ketut Sumedana kepada wartawan dikutip Kamis, 23 Mei 2024.