PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan telah memutuskan untuk menunjuk RSUP Mohammad Hoesin sebagai rumah sakit yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada).
Keputusan ini diumumkan pada pagi hari Jumat, 23 Agustus 2024, dengan tujuan memastikan bahwa calon-calon memiliki kondisi kesehatan yang optimal sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menyatakan bahwa penunjukan ini diambil setelah mempertimbangkan fasilitas medis serta reputasi RSUP Mohammad Hoesin dalam memberikan layanan kesehatan yang menyeluruh.
"Tujuan kami adalah memastikan bahwa calon kepala daerah tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki kondisi fisik dan mental yang baik. Karena itu, KPU akan menanggung seluruh biaya pemeriksaan," ujar Andika usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan rumah sakit.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Diskon 50% dan Pembebasan Denda
Pemeriksaan kesehatan ini akan mencakup semua pasangan calon gubernur, wakil gubernur, serta kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di Sumsel.
Jadwal pemeriksaan akan berlangsung selama tujuh hari, dari 27 Agustus hingga 2 September 2024, dengan setiap pasangan calon diperkirakan membutuhkan waktu satu hari untuk menjalani pemeriksaan.
Andika berharap seluruh proses dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, mengingat pentingnya kesehatan dalam pelaksanaan tugas kepemimpinan daerah.
Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Mohammad Hoesin, Dr. Paryanto, Sp.Og., MARS, menyatakan kesiapan rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
"Kami akan melibatkan tim dokter spesialis dari berbagai bidang untuk memeriksa kondisi fisik dan mental calon. Tes narkotika akan dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), sementara penilaian kesehatan mental akan dilakukan dengan bantuan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi)," jelas Paryanto.
Paryanto menambahkan bahwa RSUP Mohammad Hoesin akan menerapkan standar teknis yang ketat selama pemeriksaan.
"Kami memiliki fasilitas lengkap untuk pemeriksaan lanjutan jika ditemukan indikasi kesehatan yang tidak normal. Hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada KPU untuk menentukan kelayakan calon," tegasnya.