PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Setelah tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) untuk Pilkada Kota Prabumulih.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Prabumulih akan melanjutkan proses verifikasi berkas.
Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata SSt, menjelaskan bahwa pihaknya akan menilai kesesuaian dokumen yang telah didaftarkan.
"Kami akan melakukan verifikasi untuk memastikan apakah berkas yang diajukan memenuhi syarat," ujarnya pada hari terakhir pendaftaran, Kamis, 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:Suhu Politik Kota Nanas Kian Panas, Pilkada 2024 Berpeluang Tiga Pasangan Calon
BACA JUGA:Pasangan We Are Laky Mendaftar ke KPU Prabumulih: Arlan-Franky Siap Bertarung
Setelah verifikasi, akan diketahui apakah berkas yang diajukan sudah sesuai atau perlu perbaikan.
"Jika ada kekurangan, berkas tersebut akan dikembalikan untuk diperbaiki. Proses perbaikan akan berlangsung selama tiga hari, dari 6 hingga 8 September," tambahnya.
Marta juga menyebutkan bahwa pasangan calon yang telah mendaftar akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSMH Palembang, dengan batas akhir pemeriksaan pada 31 Agustus.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih telah menutup periode pendaftaran untuk Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
BACA JUGA:Daftar Pilkada 2024, Pasangan Bergema Diiringi Lantunan Sholawat menuju Kantor KPU
Selama periode pendaftaran dari 27 hingga 29 Agustus 2024, KPU Kota Prabumulih telah menerima tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota:
27 Agustus 2024: Pasangan H Arlan dan Wakil Walikota Franky Nasril, dikenal dengan nama We Are Laky.
Pasangan calon ini didukung oleh beberapa partai, yakni Gerindra dengan 5 kursi, PAN dan Hanura masing-masing 2 kursi, serta PBB dengan 1 kursi.