BPJS Kesehatan Prabumulih Sosialisasi JKN kepada Petugas KPPS

Selasa 17-09-2024,14:48 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : Ros Diana

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi untuk pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Tahun 2024. 

Acara tersebut diadakan di Grand Nikita Hotel, Kota Prabumulih pada hari Selasa, 17 September.

Dalam kesempatan tersebut, Aida Afrida, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, memberikan informasi penting kepada para petugas KPPS.

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi petugas yang merasa lelah atau mengalami masalah kesehatan. 

BACA JUGA:Persaingan Ketat: 1.460 Pelamar Berebut 100 Formasi CPNS di Kota Prabumulih

BACA JUGA:Viral! Anak-Anak Diduga Curi Kotak Infaq di Masjid Al-Hidayah Prabumulih

“Dengan intensitas kerja yang tinggi, risiko kelelahan dan sakit menjadi lebih besar. Kami menyarankan petugas yang merasa tidak sehat untuk segera memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar atau langsung ke Instalasi Gawat Darurat jika diperlukan,” ujar Aida.

Aida juga menjelaskan kemudahan akses layanan JKN saat ini. Petugas hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu digital di Aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan. 

“Kini, mendapatkan pelayanan kesehatan melalui JKN sangat mudah. Cukup dengan menunjukkan NIK pada KTP atau Kartu Keluarga (KK), petugas tidak perlu membawa dokumen tambahan atau fotokopi,” tambah Aida.

Di akhir sesi, Aida menginformasikan bahwa Kota Prabumulih telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). 

BACA JUGA:KPU Prabumulih Tetapkan Masa Perbaikan Bapaslon Berakhir Hari Ini

BACA JUGA:Kota Prabumulih Raih Penghargaan Nasional, Elman Terima Insentif Fiskal untuk Penanggulangan Stunting

“Jika ada warga Prabumulih yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan, kemungkinan besar kepesertaannya tidak aktif. Kami sarankan untuk melapor ke FKTP atau Dinas Kesehatan,” tutup Aida.

 

Kategori :