Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPPK Dibuka September 2024

Minggu 22-09-2024,12:05 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Diana

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Berita baik bagi pegawai non-ASN di Pemerintah Kota Prabumulih dan seluruh Indonesia.

Pemerintah berencana membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada September 2024. Rencana ini berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR.

Para pelamar disarankan untuk mempersiapkan dokumen pendaftaran dan menghadapi tes seleksi yang akan datang. Untuk itu, penting bagi mereka untuk segera menyiapkan berkas yang diperlukan.

Ada delapan dokumen utama yang harus disiapkan calon pelamar PPPK agar siap melamar saat pendaftaran dibuka:

BACA JUGA:Safari Jumat, Upaya Polres Prabumulih Membangun Keamanan Menjelang Pilkada

BACA JUGA:Viral! Karyawan Minimarket Jadi Korban Begal di Prabumulih, Sepeda Motor Hilang

1. Pas Foto: Pas foto berwarna dengan latar belakang merah.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP atau surat keterangan dari Dukcapil.

3. Ijazah: Ijazah asli atau surat penyetaraan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri. 

4. Transkrip Nilai: Transkrip nilai asli atau hasil konversi bagi lulusan luar negeri.

BACA JUGA:Silaturahmi dan Promosi Produk Lokal: Ketua TP PKK Provinsi Kunjungi Prabumulih

BACA JUGA:Persaingan Ketat: 1.460 Pelamar Berebut 100 Formasi CPNS di Kota Prabumulih

5. Surat Lamaran: Surat lamaran sesuai format yang ditentukan, ditandatangani dan dibubuhi materai.

6. Surat Pernyataan: Surat pernyataan yang sesuai dengan persyaratan instansi, ditandatangani dan dibubuhi materai.

7. Surat Pengalaman Kerja: Surat keterangan pengalaman kerja bagi yang diperlukan.

Kategori :