Dengan Tabungan KPR BRI, nasabah bisa mendapatkan kesempatan memiliki rumah dengan DP yang lebih terjangkau, sehingga memudahkan proses kepemilikan rumah.
Proses Mudah dan Cepat
Pengajuan KPR di Bank BRI relatif mudah dengan proses yang lebih cepat.
Bank BRI juga menyediakan layanan konsultasi untuk membantu nasabah mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan.
Bisa Untuk Berbagai Jenis Properti
Produk ini tidak hanya terbatas untuk pembelian rumah baru, tetapi juga dapat digunakan untuk pembelian rumah bekas, apartemen, atau bahkan renovasi rumah.
BACA JUGA:Targetkan BRI Liga 1 Bisa Bersaing di Level Asia
BACA JUGA:BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan
Syarat dan Ketentuan
Untuk mengajukan Tabungan KPR BRI, nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Memiliki pendapatan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
Menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan oleh bank
Selain itu, calon debitur juga diharuskan memiliki riwayat kredit yang baik untuk meningkatkan peluang persetujuan pengajuan KPR.
BACA JUGA:BRI Raih Pertumbuhan Aset Wealth Management 23,05% dan Peningkatan Layanan untuk Nasabah Prioritas