PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Setelah pelantikan ketua dan wakil ketua serta pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih kini mengalihkan fokusnya pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025.
Pembahasan Raperda ini memiliki signifikansi tinggi, mengingat APBD adalah instrumen krusial dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pengesahan APBD untuk tahun 2025 diharuskan rampung sebelum tanggal 30 November 2024.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, menyatakan bahwa saat ini pihaknya bersama pemerintah kota tengah berupaya maksimal untuk menyelesaikan pembahasan Raperda APBD 2025.
BACA JUGA:Dukung Pendidikan dan Gizi Anak, Polres Prabumulih Bagikan Makanan Bergizi
BACA JUGA:Ini Logo HUT Prabumulih ke-23, Cerminkan Pertumbuhan dan Identitas Kota
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan dan mengesahkan RAPBD 2025 sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan," ujarnya.
Deni juga menekankan pentingnya kerjasama antara organisasi perangkat daerah (OPD) agar pembahasan dapat berlangsung dengan baik.
Ia berharap semua OPD dapat terlibat aktif dalam rapat yang diselenggarakan oleh komisi-komisi dan badan anggaran di DPRD.
"Kami berharap adanya sinergi yang baik antara anggota dewan dan OPD, sehingga proses pembahasan dapat dilakukan secara efisien," tambahnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Prabumulih Siapkan Ruang Hemodialisis Baru
BACA JUGA:Pencatutan Identitas ASN, Penipuan di Balik Mutasi Pegawai di Prabumulih
Lebih lanjut, Deni menyampaikan bahwa DPRD dan pemerintah kota berkomitmen untuk memprioritaskan program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, termasuk di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan. "Kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama kita," tegasnya.
Di sisi lain, Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, juga menekankan pentingnya disiplin dalam proses pembahasan APBD.
Ia meminta semua kepala OPD untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota tanpa izin selama periode pembahasan.