PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Menjelang pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih sedang melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara.
Kegiatan ini mencakup pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.
Kegiatan ini ditargetkan selesai dalam waktu tujuh hari dan berlangsung di gudang logistik KPU yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, tepat di seberang Dinas Tenaga Kerja.
Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, mengungkapkan bahwa proses ini dimulai pada hari Sabtu, 2 November 2024. "Kami telah mulai kegiatan sortir dan pelipatan sejak kemarin di gudang logistik," ujarnya pada Minggu, 3 November 2024.
BACA JUGA:Keamanan Pilkada: PJ Walikota Prabumulih Tinjau Gudang Logistik KPU
BACA JUGA:Ngesti Ridho Yahya Perempuan Pertama yang Maju di Pilkada Prabumulih 2024, Ini Profilnya
Partisipasi masyarakat juga dilibatkan dalam kegiatan ini, dengan 46 warga lokal berkontribusi dalam proses tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan.
Marta menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada setiap tahap proses. Untuk mengurangi kemungkinan kesalahan dan mencegah kecurangan, kegiatan ini juga dijaga ketat oleh aparat keamanan.
"Proses sortir dan pelipatan ini diawasi oleh PPK, PPS, Bawaslu, serta dijaga oleh aparat kepolisian dan TNI," tambahnya. "Pengawasan yang ketat sangat penting agar semua surat suara siap untuk digunakan pada hari pemungutan suara," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa KPU menargetkan seluruh proses sortir dan pelipatan dapat diselesaikan dalam tujuh hari.
BACA JUGA:KPU Prabumulih Tetapkan DPT 2024: Pemilih Meningkat, TPS Berkurang
"Kami berharap semua surat suara sudah selesai disortir dan dilipat dalam waktu tujuh hari," tegasnya. Dengan begitu, KPU dapat segera mengemas dan menyiapkan surat suara untuk distribusi ke tempat pemungutan suara di seluruh wilayah Kota Prabumulih.
Sebelumnya, dalam Pilkada 2024 ini, KPU Kota Prabumulih telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 144.157 pemilih.
Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak suaranya. Selain itu, KPU juga telah mencetak 149.898 surat suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, serta 147.898 surat suara untuk Pilgub Sumsel.