Namun, meskipun ada kesepakatan, LSM APM akan terus mengawasi implementasi keputusan tersebut. “Kami hanya menerima penjelasan dari Pertamina. Kami tetap akan memperjuangkan masalah terkait tenaga kerja lokal dan kecelakaan kerja,” tambahnya.
BACA JUGA:Generasi Z Memimpin, Faris Pramudia Siap Perjuangkan Aspirasi Muda di DPRD Prabumulih
BACA JUGA:Persiapan Pilkada 2024: KPU Prabumulih Mulai Pencetakan Surat Suara 1 Okrober
Adi Susanto juga berharap penjelasan dari pihak Pertamina dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan isu-isu yang selama ini menjadi perhatian.
Senior Manager Prabumulih Field Zona 4, M Lutfi Ferdiansyah, mengonfirmasi adanya kesepakatan terkait data tenaga kerja. "Pada dasarnya, kami terbuka mengenai data tenaga kerja. Mungkin ada sedikit miskomunikasi sebelumnya,” ungkapnya.
Lutfi juga menegaskan bahwa Pertamina selalu berkomitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal yang tidak memerlukan keterampilan khusus dan menjaga transparansi dalam proses rekrutmen. “Kami selalu membuka jalur rekrutmen melalui Dinas Tenaga Kerja, website, dan saluran resmi lainnya,” tutupnya.