- Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari PTN, PTS dengan akreditasi A, atau PTN/PTS luar negeri.
- IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00 Ijazah lulusan dari perguruan tinggi luar negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.
BACA JUGA:PT Patra Driling Contraktor Buka Lowongan Pada Job Fair Merdeka 2024
BACA JUGA:Lulusan SMA SMK Merapat! PT INKA Multi Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 2 Desember, Cek Syaratnya
Lebih lanjut, Persyaratan latar belakang pendidikan pelamar PCS OJK adalah sebagai berikut:
Ekonomi/Keunagan, termasuk Syariah
Akuntansi
Perpajakan
Manajemen/Bisnis/Administrasi
Agribisnis
Hukum
Statistik
Matematika
Aktuaria