PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Akhirnya, jadwal penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kota Prabumulih resmi dibuka setelah menunggu cukup lama.
"Mulai hari ini, pendaftaran PPPK tahap II untuk Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 sudah dapat dilakukan," ujar Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Matnur Latief, pada Minggu, 1 Desember 2024.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, ratusan pelamar yang sebelumnya tidak lolos pada tahap I kini bisa mendaftar. "Proses pendaftaran sudah bisa dimulai hari ini," tambah Matnur.
Lalu, berapa jumlah pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih yang dapat mendaftar pada tahap II? Matnur Latief menjelaskan bahwa terdapat sekitar 664 pegawai yang masuk dalam daftar pelamar tahap II.
BACA JUGA:APBD 2025 Prabumulih Disahkan: Anggaran Rp1,07 Triliun Dukung Pembangunan Kota
BACA JUGA:Pj Wako dan Ketua DPRD Prabumulih Serukan Aksi Bersih-Bersih Sungai: Jangan Buang Sampah!
"Berdasarkan data per April 2024, terdapat sekitar 664 pegawai non-ASN yang akan mengikuti pendaftaran tahap II. Mereka tersebar di berbagai instansi, baik yang bekerja di bidang teknis maupun kesehatan," ungkapnya.
Penerimaan PPPK tahap II ini sudah diumumkan secara resmi melalui akun BKPSDM. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui tautan https://s.id/PengumumanPenerimaanPPPKPBM2024TahapII.
Beberapa pegawai harian lepas (PHL) di Pemkot Prabumulih yang berencana mendaftar untuk PPPK tahap II mengungkapkan antusiasme mereka. "Kami sudah menunggu pembukaan pendaftaran ini sejak lama dan terus memantau perkembangannya. Alhamdulillah, sekarang sudah bisa daftar, kami akan segera melakukannya," ujar salah seorang PHL Pemkot Prabumulih.
Seperti yang diketahui, pendaftaran PPPK terbagi dalam dua periode. Periode pertama dibuka pada 1 Oktober hingga 17 November, khusus untuk pelamar prioritas, seperti tenaga honorer K2 dan tenaga non-ASN yang datanya sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:APBD 2025 Prabumulih Disahkan: Anggaran Rp1,07 Triliun Dukung Pembangunan Kota
BACA JUGA:Meningkatkan Minat Baca, Pemkot Prabumulih Dapat Bantuan Motor Perpustakaan Keliling
Sementara itu, periode kedua dimulai pada 17 November dan ditujukan untuk pegawai non-ASN yang belum terdaftar di BKN serta mereka yang telah bekerja minimal dua tahun di Pemkot Prabumulih. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga dapat melamar untuk formasi guru.
Kota Prabumulih sendiri membuka total 2.847 formasi, dengan rincian 245 formasi untuk jabatan fungsional guru, 595 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 2.007 formasi untuk tenaga teknis.