Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Prabumulih, Satu Motor Diamankan

Kamis 02-01-2025,11:47 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Diana

Doye kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Kategori :