Buronan 5 Bulan, Pemuda Prabumulih Ditangkap Polisi Usai Bobol Sekolah

Jumat 10-01-2025,13:10 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Diana

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Randi Saputra, seorang pemuda berusia 23 tahun warga Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, akhirnya ditangkap polisi setelah lima bulan menjadi buronan.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Polsek Prabumulih Barat di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, pada malam hari, Rabu 8 Januari 2025.

Randi ditangkap karena terlibat dalam aksi pencurian di SMK Aisyiyah Insan Utama Prabumulih, yang terjadi pada 4 Agustus 2024 lalu. Dalam kejadian tersebut, ia mencuri beberapa barang, termasuk kipas angin dan tabung gas.

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, S.H., menyatakan bahwa penangkapan ini berkat informasi yang diperoleh tim operasional Sunyi Senyap mengenai keberadaan pelaku.

BACA JUGA:6 Masker Wajah Alami dari Buah-buahan untuk Kulit Sehat dan Cerah

BACA JUGA:Petani dan Transmigran Berpeluang Raih Pendapatan Lebih Tinggi dari Gaji Menteri

"Kami berhasil menangkap pelaku dan menemukan barang bukti berupa kipas angin merek DA dan tabung gas tiga kilogram yang dicuri dari sekolah," ujar AKP Yani.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024 sekitar pukul 05.00 WIB, ketika Jodi Irawan, seorang guru di sekolah itu, melakukan pengecekan rutin di malam hari dan menemukan pintu depan sekolah rusak serta beberapa barang hilang. Ia segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap Randi pada 8 Januari 2025.

Randi mengaku bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang berinisial AT, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku kini telah ditahan di Polsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:6 Masker Wajah Alami dari Buah-buahan untuk Kulit Sehat dan Cerah

BACA JUGA:Petani dan Transmigran Berpeluang Raih Pendapatan Lebih Tinggi dari Gaji Menteri

"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu kipas angin merek DA berwarna hitam-merah dan satu tabung gas tiga kilogram berwarna hijau. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian," tutupnya.

 

Kategori :