PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, memastikan bahwa gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih akan segera dibayarkan dalam waktu dekat.
Pernyataan ini disampaikan untuk menenangkan ribuan PHL yang saat ini merasa cemas karena belum menerima gaji mereka sejak bulan Januari hingga Februari 2025.
"Insyaallah semuanya akan aman, jadi tidak perlu khawatir," kata Pj Wako saat ditemui di Gedung Pemkot Prabumulih pada Selasa, 11 Februari 2025.
Namun demikian, Elman menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi dan ketentuan yang jelas terkait pembayaran gaji tersebut. Oleh karena itu, mereka masih mencari landasan hukum yang tepat untuk melanjutkan pembayaran.
BACA JUGA:Cek Kesehatan Gratis di Prabumulih Dimulai 10 Februari 2025, Ini Cara Daftarnya!
"Kami sedang mencari dasar yang tepat, BKPSDM sudah kami minta untuk mengonfirmasi hal ini. Kami khawatir kalau salah langkah, apalagi ada pegawai yang lulus PPPK. Alhamdulillah, dalam beberapa hari ke depan ini, semuanya akan segera diselesaikan setelah ada aturan yang jelas," jelasnya.
Elman juga menyatakan bahwa masalah pembayaran gaji ini sudah dipertimbangkan sejak beberapa minggu yang lalu, namun mereka tidak ingin melanggar ketentuan yang berlaku.
"Kami sudah memikirkan hal ini selama seminggu hingga tiga minggu, dan meminta Pak Latief untuk mencari aturan yang tepat. Ternyata, dasar hukumnya berasal dari Menpan. Insyaallah, semuanya akan segera selesai, jadi jangan khawatir," ujarnya.
Beberapa pegawai mengungkapkan kekhawatiran mereka karena gaji yang belum dibayarkan selama dua bulan. Mereka juga merasa cemas mengingat bulan Ramadan akan segera tiba.
BACA JUGA:Peserta Seleksi PPPK Prabumulih Status R3 Berjuang untuk Penuh Waktu
BACA JUGA:Polres Prabumulih Rayakan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Hikmah
"Sebentar lagi puasa, banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Kalau gaji belum diterima, kami terpaksa harus meminjam uang dulu," kata salah seorang pegawai yang berharap agar gaji segera dicairkan.