PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih melaksanakan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan yang menimpa David (31), pemilik usaha Diamond Car Wash, yang meninggal secara tragis pada 12 Maret 2025.
Rekonstruksi yang dilaksanakan secara tertutup ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP H. Tiyan Talingga, ST, MT, dengan pendampingan dari Kanit Pidum Ipda Sucipto, SH, dan turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Pada hari Selasa, 18 Maret 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang Satreskrim, dua tersangka yang masing-masing berinisial BM (16) dan RZ (15), yang bekerja sebagai karyawan korban, memperagakan 12 adegan yang menggambarkan peristiwa tragis pembunuhan tersebut.
Proses rekonstruksi dimulai dengan adegan saat kedua tersangka memasuki kamar korban yang sedang tertidur dengan nyenyak.
BACA JUGA:Kelurahan Sidogede Jadi yang Pertama Terima Kartu Keluarga Hasil Pemekaran di Prabumulih
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas dan Polres Prabumulih Sosialisasikan Pentingnya Keamanan Masyarakat
Lalu, RZ memastikan bahwa David benar terlelap kemudian memukul kepala korban menggukana linggis, tak sampai disitu pisau dijadikan senjata untuk menikamnya.
"Pembunuhan terjadi pada adegan ke-10, di mana BM pertama kali memukul kepala korban dengan linggis, lalu RZ menikam korban menggunakan pisau dapur dan cutter," jelas Ipda Sucipto
Pisau cutter yang digunakan oleh pelaku bahkan patah saat menyerang korban. Setelah memastikan korban, David, telah meninggal, kedua pelaku kemudian mengambil ponsel dan kunci mobil korban sebelum melarikan diri.
Setelah kejadian tersebut, kedua tersangka melarikan diri dengan mobil milik korban menuju Bengkulu, dengan rencana menemui pacar RZ. Dalam perjalanan, mereka berhenti beberapa kali di Gelumbang dan Betung.
BACA JUGA:Inspektorat Prabumulih Laporkan Temuan Bantuan Alat Terbengkalai kepada Walikota
BACA JUGA:Wali Kota Arlan Sidak OPD, Tegaskan Evaluasi Kinerja dan Fasilitas Kantor
Menurut keterangan pelaku, ponsel korban dibuang di daerah Gelumbang untuk menghilangkan bukti.
"Handphone korban dibuang di kawasan Gelumbang," ujar Ipda Sucipto.
Mengenai alasan di balik peristiwa tersebut, Kanit Pidum mengungkapkan bahwa kedua tersangka sudah merencanakan pembunuhan ini sejak seminggu sebelumnya.