Remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Menurut Febryanto, pemberian remisi diharapkan bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Di tengah lonjakan pengunjung, Rutan Kelas IIB Prabumulih berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi memastikan kelancaran dan kenyamanan selama perayaan Lebaran.